Bahaya Rokok

Sejarah Rokok Dan Bahaya Rokok

Ada yang tidak setuju kalau rokok diharamkan karena asap mobil metromini yang berbahaya toh tidak diharamkan.

bahaya rokok bagi kesehatan
Jawabnya: 2 hal yang haram tidak akan menjadikan salah satu atau keduanya jadi halal. Saat ini diadakan uji emisi untuk memeriksa apakah asap kendaraan yang dikeluarkan terlalu banyak/berbahaya. Jika tidak lolos, harus diperbaiki atau dilarang. Jadi bukan jadi alasan untuk tidak mengharamkan rokok.

Ada lagi yang berargumen, bukan rokok yang menyebabkan mati. Ajal itu kan ditangan Allah. Ini kan seolah-olah menyalahkan Allah. Padahal jika orang misalnya mati bunuh diri dengan pisau, narkoba, atau rokok, itu adalah salah mereka sendiri:

”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri..  ” [Asy Syuura:30]

Bukankah Allah melarang kita melakukan hal yang membahayakan/mematikan kita?

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan..” [Al Baqarah:195]

Ada lagi yang berpendapat bahwa merokok tidak haram karena tidak ada dalil yang mengatakan rokok itu
haram.

Jelas tidak ada dalilnya karena Nabi Muhammad hidup pada tahun 600-an masehi sementara rokok baru dikenal tahun 1500-an ketika bangsa Eropa melihat penduduk asli Amerika menghisap tembakau yang dibakar dalam pipa.

Hingga tahun 1940-an manusia menganggap rokok tidak berbahaya. Tahun 1962 pemerintah AS menunjuk 10 ilmuwan terkemuka untuk meneliti manfaat atau bahayanya rokok. Tahun 1964 kesimpulannya dimuat di Laporan Surgeon General yang menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan dan meminta pemerintah melakukan tindakan. Pada tahun 1965 penggunaan rokok turun 40% sejak diterbitkannya laporan tersebut (MS Encarta).

Rokok mengandung 4000 zat kimia di mana 43 di antaranya merupakan penyebab kanker. 90% kanker
paru-paru disebabkan oleh merokok sementara sisanya merupakan perokok pasif.

Sekitar 442 ribu orang di AS tewas setiap tahun karena merokok. Rokok menyebabkan kanker paru2, tenggorokan, kandung kemih, ginjal, dsb. Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi..

Segala yang berbahaya meski namanya tidak disebut dalam Al Qur’an dan Hadits tetap haram karena Nabi
sudah mengatakan:

“Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)

Di AS iklan rokok sudah dilarang tampil di TV-TV dan Radio. Orang-orang dilarang merokok di kantor-kantor pemerintah dan gedung-gedung di mana ada anak-anak (misalnya sekolah).

Sumber: http://www.mail-archive.com/is-lam@milis.isnet.org/msg03221.html

Kalau ada uneg-uneg jangan sungkan-sungkan untuk menuliskan di form komentar.

Lebih baru Lebih lama