Resume Ulumul Hadits Bagian 10


BAB VI
PEMBAGIAN HADITS

A.    Hadits ditinjau dari segi kwantitas perawi
       Dari jumlah periwayatnya hadits ada 2 macam,yakni  hadits mutawatir dan hadits ahad.
1.        Hadits mutawatir
       Menurut bahasa berarti “mutatabi” yang berarti beriringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lainnya.sedangkan menurut istilah berarti suatu hadits yang di riwayatkan oleh sejumlah rawi yang menurut adat,mustahil mereka bersepakat untuk melakukan dusta.
Syarat-syarat hadits mutawatir:
-          Hadits yang di beritakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasar tanggapan pancaindera.
-          Bilangan perawi mencapai suatu jumlah tertentu yang menurut adat ,mustahil mereka berdusta.
-          Seimbang jumlah perawi sejak dalam taqabat(tingkatan) pertama maupun berikutnya.
Pembagian hadits mutawatir.
1.    Hadits mutawatir lafzi.
2.    Hadits mutawatir maknawi.
3.    Hadits mutawatir amali.
2.        Hadits ahad
       Menurut bahasa berarti satu.menurut istilah adalah hadits yang di riwayatkan oleh sedikit periwayat (satu sampai tiga orang).
Para ulama sependapat bahwa hadits ahad tidak memfaedahkan Qat’i,sebagaimana hadits mutawatir.dan masih di perlukan penelitian agar di ketahui maqbul atau mardudnya.
B.       Dari segi kualitas sanad dan matan hadits
Tinggi rendahnya tingkatan hadits di tentukan oleh rawi,kualitas rawi dan keadaan matan.
Para ulama membagi hadits ahad dalam 3 tingkatan:
-          Hadits sahih
       Berarti bersih dari cacat ,hadits yang benar berasal dari Rosululloh SAW.
-          Hadits hasan
       Berarti bagus atau baik,sedangkan menurut Imam Turmuzi ialah hadits yang sanadnya baik.
-          Hadits Daif
       Berarti lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah tentang kebenaran bahwa hadits itu datangnya dari Rosululloh SAW.
C.      Dari segi kedudukan dalam hujjah
Hadits ahad di tinjau dari segi di terima tidaknya terbagi dua macam,yaitu:
a.         Hadits Maqbul
Menurut bahasa berart yang di ambil,yang di terima atau yang di benarkan.sedangkan menurut urf muhaditsin ialah hadits yang menunjuki suatu keterangan bahwa Rosululloh SAW. Menyabdakannya.
Dalam hadits maqbul Terdapat hadits yang menghapus hadits sebelumnya,di sebut dengan hadits nasikh,sedangkan yang terdahulu/terhapus di sebut hdits mansuh.di samping itu terdapat juga hadits maqbul yang maknanya berlawanan antara satu dengan yang lainya yang lebih rajah(kuat periwayatannya).dalam hal ini yang kuat di sebut rajah,dan yang lemah di sebut hadits marjuh.
Apabila di tinjau dari segi kemakmurannya,maka hadits maqbul dapat di bagi menjadi 2,yakni hadits mamulin bihi dan hadits gairu mamulin bihi.
1.        Hadits mamulin bihi
Adalah hadits yang dapat di amalkan.yang termasuk hadits ini ialah:
a.         Hadits muhkam,yaitu hadits yang tidak mempunyai perlawanan.
b.         Hadits mukhtalif,yaitu dua hadits yang berlawanan dan mungkin untuk du kompromikan.
c.         Hadits nasikh.
d.        Hadits rajih.
2.        Hadits gairu mamulin bihi
adalah hadits maqbul yang tidak dapat di amalkan, yang termasuk hadits ini ialah:
a.         Hadits mutawaqaf,yaitu Hadits mukhtalif yang tidak dapat di kompromikan,di tansihkan atau di tarjihkan.
b.         Hadits mansuh.
c.         Hadits marjuh
b.        Hadits mardud
Menurut bahasa berarti tertolak,sedangkan menurut urf muhaditsin ialah hadits yang menunjukkan keterangan yang kuat akan keberadaannya.

Ke bagian 9 
Ke bagian 11

Kalau ada uneg-uneg jangan sungkan-sungkan untuk menuliskan di form komentar.

Lebih baru Lebih lama