Resume Ulumul Hadits Bagian 9


BAB V
SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADITS DAN CABANG – CABANGNYA
A.    Pengertian Ilmu Hadits
Secara terminologi, menurut ‘Izz ad- Din bin Jamaah. Ilmu pengetahuan tentang sabda, perbuatan, pengakuan, gerak-gerik dan bentuk jasmaniah Rasulullah SAW. Beserta sanad – sanad dan ilmu pengetahuan untuk membedakan keshahihannya, kehasanannya dan kedhoifdannya daripada lainnya baik matan / sanadnya. Sebaliknya ilmu tentang ketentuan kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad dan matan hadits.
Semua itu terbagi menjadi dua:
a.                 ilmu hadits riwayah ”ilmu yang membahas ucapan, perbuatan, ketetapan, dan sifat-sifatnya Nabi SAW. Periwayatannya, pencatatannya dan penelitian lafadznya”.
Yang menjadi objek dari ilmu ini adalah pribadi Nabi SAW. Dan faedah yang kita dapat untuk mempelajari ilmu dan menhindari kemungkinan salah kutip tehadap apa yang telah disandarkan pada Nabi SAW. Sedangkan perintis ilmu riwayat ialah Muhammad Bin Syihab Az Zuhri yang wafat pada 124 H.
b.                Ilmu hadits dirayah
Undang-undang atau kaidah – kaidah mengetahui hal ihwal sanad, matan cara – cara menerima dan menyampaikan al hadits, sifat – sifat rawi dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Imam Izzudin bin Jamaah, ilmu yang membahas pedoman – pedoman yang dapat diketahui keadaan sanad dan matan. Dengan perincian diatas dengan segala ketentuan baik  yang berkaitan dengan kualitan keshahihannya. Dan yang menjadi objek dari ilmu ini adalah sanad / rawi matan sedangkan faedah mempelajari ilmu ini adalah :
-          Mengetahui istilah nilai – nilai dan kriteria hadits sebagai pedoman dalam menetapkan hukum syara’
-          Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa sejak masa Nabi sampai sekarang.
-          Mengetahui tokoh – tokoh serta usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayhatkan hadits.
Perintis pertama ilmu diroyah adalah al Qadhi Abu Muhammad Ar Ramahhurmuzi (wafat 360 H) dengan kitabnya al Muhaddist al Fashil.
B.       Cabang – cabang ilmu hadits
Diantara ilmu rizal al-Hadits. Ilmu Al-Jarh Wa At-Ta’dil, ilmu Asbab Al-Hadits dan ilmu Mukhtalif Al-Hadits.
     Ilmu Rizal Al-Hadits secara bahasa bereerti orang –orang di sekitar hadits. Secara terminologis berarti ilmu untuk mengetahui para rawi hadits dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadits. Al Bukhori, Izz Ad – Bin Ibnu Al Atsir 630 H. Ulama abad ke tujuh, menyusun kitab usud Al Ghabah fi Asma ‘Ash Shohabah”. Semua ini menguraikan tentang sahabat Nabi SAW / Rizal Al Hadits.Pada Tobaqah pertama , meskipun didalamnya terdapat nama-nama yang bukan sahabat.
     Ilmu Al Jahr Wa-Ad Ta’dil (sifat dari perawi). Secara bahasa adalah mengendalikan cacat seseorang. Secara istilah pada ulama mendefinisikan secara terpisah dan ada yang secara bersamaan. Al Jahr “kecacaan pada perawi hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan dan ke-dhodabithlan perawi”. Sedang At Ta’dil “menyifatkan perawi dengan sifat-sifatnya yang membersihkan maka nampak keadilan dan riwayatnya diterima”.
Ilmu ‘ilal Al-Hadits secara bahasa penyakit/ sakit menurut ulama : sebab yang tersembunyi / samar – samar yang berakibat tercatatnya hadits, namun dari sudut dhohirnya nampak selamat dari sebab itu. seperti mengatakan bersambung terhadap hadits yang munaati ( mengatakan) marfu’ terhadap Mauquf, memasukkan hadits kedalam hadits lain. Oleh karena itu, para ulama ada yang menulisnya secara khusus, seperti yang disusun oleh Ibnu Al-Madini, Muslim, Ibnu Abi Hatim, Ali Ibnu Umar Ad-Daruquthni dan Ibnu Al-Jauzi.
Ilmu asbabul wurud Al Hadits secara bahasa adalah sebab-sebab adanya hadits itu. secara istilah adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskna sebab-sebab/ latar belakang diwurudkannya hadits dan hal – hal yang berkaitannya dengannya. Seperti hadits tentang kedudukan air laut sebagai alat bersuci, yang artinya laut itu suci airnya dan halal bangkainya. Dan ilmu ini diperlakukan sebagai salah satu jalan untuk memahami kandungan hadits dan sama halnya dengan ilmu Asbabun Nuzul Al-Quran.
Ilmu muqolif al hadits adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan, karena adanya kemungkinan dapat dikompromikan, baik dengan cara menta’yid terhadap hadits yang mutlak men-takhshihsh terhadap yang umum / dengan cara membawanya kepada beberapa kejadian yang relevan dengan hadits.

Ke bagian 8

Kalau ada uneg-uneg jangan sungkan-sungkan untuk menuliskan di form komentar.

Lebih baru Lebih lama