Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang yang tidak membolehkan ia untuk melakukan salat, tawaf, atau ibadah yang lain, Hadas ada dua macam, yaitu hadas besar dan hadas kecil.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
a. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur.
b. Hilang akal (contoh tidur).
c. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan
d. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil adalah dengan berwudlu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayamum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
a. berhubungan suami istri,
b. keluar mani,
c. haid (menstruasi),
d. melahirkan,
e. nifas, dan
f. meninggal dunia.
Najis adalah keadaan tidak suci pada diri seseorangSehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah.
Najis terdiri dari tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Najis mukhaffafah
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
b. Najis mutawasitah
Najis mutawassitah adalah najis pertengahan.
Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya.
Najis mutawassitah ada dua macam, yaitu
Najis hukmiyyah
najis 'ainiyyah
(Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak terlihat wujudnya
(zatnya), bau, dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.
Sedangkan najis 'ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
c. Najis Mughaladhah
Najis mughaladhah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali di antaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.