Untuk membedakan, mana yang disebut sebagai jihad dan patriotisme dan mana pula yang dianggap sebagai perbuatan yang mubazir alias sia-sia. Kebingungan semacam inilah yang selalu menjadi dasar cukup kuat menyeret para pelaku pemboman untuk melakukan misi yang kadangkala tidak dipahaminya secara mendalam.
Dengan asumsi tersebut, lantas siapa yang dapat kita tuding sebagai dalang? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, kita simak masalah ekonomi global. Saat ini negara paling kuat di bidang ekonomi---setelah Amerika Serikat (AS) dilanda krisis---adalah Republik Rakyat China. Kekuatan China sekarang tidak saja mampu menguasai pasar Asia tetapi juga dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia, sebenarnya juga adalah negara besar dan kuat. Hanya yang jadi persoalan adalah karena bangsa ini sampai sekarang masih tertidur lelap. Ada kekhawatiran sejumlah negara asing terhadap kemungkinan bangkit atau bangunnya perekonomian Indonesia dari tidur panjang ini. Mengapa? Karena China sendiri telah menjadi pelopor kebangkitan tersebut, dan bukan mustahil kebangkitan Naga Kuning itu akan menjadi semacam aura atau ruh untuk membangkitkan kegairahan yang sama kepada Indonesia. Dan jika Indonesia benar-benar tersadar atau bangkit, yang paling rugi adalah negara asing yang menjadikan Indonesia sebagai pasar besar mereka.
Dengan alasan itu dan pesan yang terekam melalui kejadian peledakan tersebut, sedikit banyak mulai terkuak, apa sebenarnya motif di balik kejadiaan naas itu. Bahwa memang ada kepentingan besar di balik terpuruknya ekonomi Indonesia. Dengan Indonesia jatuh karena kepercyaan dunia menurun. Maka mau tidak mau, Indonesia akan selalu menjadi “Pak Turut”. Artinya, apa pun yang dikehendaki pihak lain, hampir pasti akan diturutinya.
Inilah barangkali pesan utama dari kasus bom Marriot dan Ritz Carlton, disamping isu lainnya, termasuk soal radikalisme Islam. Kalau pun benar, itu sebagian dari gerakan Islam garis keras, saya melihat tidak banyak keuntungan yang diambil dari kejadian tersebut, sehingga mana mungkin orang Islam yang waras akan melakukannya. Apalagi menjadi dalang peledakan. Kalau pun ada dalang di balik itu, sebagaimana asumsi di atas, hampir pasti dilakukan pihak asing yang tidak ingin Indonesia lebih makmur. (*)
Dengan asumsi tersebut, lantas siapa yang dapat kita tuding sebagai dalang? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, kita simak masalah ekonomi global. Saat ini negara paling kuat di bidang ekonomi---setelah Amerika Serikat (AS) dilanda krisis---adalah Republik Rakyat China. Kekuatan China sekarang tidak saja mampu menguasai pasar Asia tetapi juga dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia, sebenarnya juga adalah negara besar dan kuat. Hanya yang jadi persoalan adalah karena bangsa ini sampai sekarang masih tertidur lelap. Ada kekhawatiran sejumlah negara asing terhadap kemungkinan bangkit atau bangunnya perekonomian Indonesia dari tidur panjang ini. Mengapa? Karena China sendiri telah menjadi pelopor kebangkitan tersebut, dan bukan mustahil kebangkitan Naga Kuning itu akan menjadi semacam aura atau ruh untuk membangkitkan kegairahan yang sama kepada Indonesia. Dan jika Indonesia benar-benar tersadar atau bangkit, yang paling rugi adalah negara asing yang menjadikan Indonesia sebagai pasar besar mereka.
Dengan alasan itu dan pesan yang terekam melalui kejadian peledakan tersebut, sedikit banyak mulai terkuak, apa sebenarnya motif di balik kejadiaan naas itu. Bahwa memang ada kepentingan besar di balik terpuruknya ekonomi Indonesia. Dengan Indonesia jatuh karena kepercyaan dunia menurun. Maka mau tidak mau, Indonesia akan selalu menjadi “Pak Turut”. Artinya, apa pun yang dikehendaki pihak lain, hampir pasti akan diturutinya.
Inilah barangkali pesan utama dari kasus bom Marriot dan Ritz Carlton, disamping isu lainnya, termasuk soal radikalisme Islam. Kalau pun benar, itu sebagian dari gerakan Islam garis keras, saya melihat tidak banyak keuntungan yang diambil dari kejadian tersebut, sehingga mana mungkin orang Islam yang waras akan melakukannya. Apalagi menjadi dalang peledakan. Kalau pun ada dalang di balik itu, sebagaimana asumsi di atas, hampir pasti dilakukan pihak asing yang tidak ingin Indonesia lebih makmur. (*)
Islam kadang-kadang di identikkan dengan kekerasan karena banyaknya negara yang mayoritas penduduk Muslim adalah negara diktator. Apakah kediktatoran negara ini disebabkan oleh ajaran Islam?
Dalam perkembangan politik umat Islam, ada negara Islam yang keras. Contohnya adalah Libya, tetapi setelah Qadafi semakin tua, Libya semakin lunak. Di Irak ada Saddam Husein dan lain-lain. sedangkan negara Indonesia, Saudi Arabia, Mesir, Kuwait, adalah negara-negara yang moderat. Kita berpegang pada ayat al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 143 yang artinya “dan kami menjadi kamu umat yang moderat agar menjadi saksi atas manusia dan agar rasul jadi saksi atas perbuatan kamu”. Ajaran Islam banyak yang mengajarkan perdamaian dan Islam anti kekerasan. Kediktatoran suatu rezim tidak bisa kita kaitkan dengan Islam, jadi kediktatoran dilakukan hanya untuk mempertahankan dan mengukuhkan kekuasaan rezim tersebut.
B. Pemahaman islam yang sempit dengan implementasi radikal
Jihad berasal dari kata “jahada” yang berarti “bersungguh-sungguh” (1) . Dengan melihat arti dasar dari kata jihad ini, akan didapati makna jihad yang sangat luas dan tidak terbatas pada areal perang. Jihad merupakan rangkaian dari ajaran Islam “Amar ma`ruuf wa nahii munkar”, dan sekali lagi akan kita jumpai makna yang sangat luas dan dalam darinya mengingat usaha-usaha amar ma`ruuf dan nahii munkar yang sangat banyak pula.
Kata jihad merupakan suatu kata yang sangat akrab di telinga kita,dan lidah kitapun sangat fasih untuk mengucapkannya.padahal seringkali kita tidak mampu menjelaskan apa makna jihad itu sendiri. Dalam benak sebagian besar orang,apabila di sebut kata jihad maka akan terfikirkan bahwa jihad adalah perang melawan musuh dengan kekerasan. memang dalam Islam istilah perang melawan musuh adalah jihad,namun jihad dengan kekerasan melawan musuh itu sendiri mempunyai persyaratan-persyaratan yang sangat ketat untuk bisa di lakukan, dan itu merupakan pilihan alternatif yang paling akhir. Al Quran mengajarkan untuk menyeru manusia dengan perkataan yang baik (lembut-bijak), sebagaimana disebutkan dalam surat An Nahl 125 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. Dari ayat ini, kita akan mengetahui bahwa Islam mengajarkan untuk selalu menyampaikan pesan Islam secara damai dan apabila ada kesalahan atau penyimpangan dari pihak lainpun, penyelesaian secara damai menjadi cara penyelesaian yang diutamakan.
Setiap orang mempunyai cara dan kapasitas berfikir yang berbeda, selain ada yang cara dan kapasitas berfikirnya luas terdapat juga yang cara dan kapasitasnya sempit dan bahkan sangat sempit. Akhirnya Pengaruh dari pemaknaan yang sempit (akan jihad ataupun jihad yang paling utama) telah memberikan gambaran-gambaran negatif terhadap Islam sendiri, sebagaimana dapat dijumpai di Encyclopaedia of islam yang menyatakan “the fight is obligatory even when the unbelievers have not started it”(5) ataupun perkataan Rudolph Peters yang menyatakan “ultimate aim of jihad is `the subjection of the unbelievers` and ‘ the extirpation of unbelief”(6)
Pemahaman tentang teks-teks keagamaan yang berkaitan dengan syariat jihad. Kelompok radikalis memahaminya sebatas dengan bunyi nashnya saja yakni dipahami dengan arti perang (qital). Padahal, menurut para ulama, jihad juga mempunyai makna lain, yaitu upaya sungguh-sungguh dalam melakukan perbaikan. Di samping mempunyai makna qital (perang), jihad juga mempunyai makna ishlah (perbaikan).
Dalam perkembangannya, ada pula upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengidentikkan jihad dengan teror. Padahal pada kenyataannya, jihad bukanlah teror dan teror bukanlah jihad. Majelis Ulama Indonesia dalam fatwanya yang ditetapkan pada akhir tahun 2003 melalui forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia antara lain menyatakan:
- Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).
Sedangkan jihad mengandung dua pengertian:
1. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuak menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.
2. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meningginya agama Allah (li ilaai kalimatillah).
Dari fatwa MUI tersebut kita dapat membedakan antara pengertian teror dan jihad. Terorisme sifatnya merusak (ifsad) dan anarkhis/chaos (faudha). Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan/atau menghancurkan pihak lain serta dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.
Sedangkan jihad sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan. Tujuannya menegakkan agama Allah dan/atau membela hak-hak pihak yang terzholimi. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syariat dengan sasaran musuh yang sudah jelas.
Klaim yang disampaikan oleh para pelaku teror bahwa apa yang mereka lakukan tidak lain merupakan jihad sangatlah tidak sesuai dengan ajaran Islam dan merupakan penyimpangan dari makna jihad. Sebagaimana fatwa MUI di atas, melakukan jihad ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya harus dilakukan di wilayah perang (doar al-harb). Padahal kita semua memahami, sejak Indonesia merdeka, para ulama yang merupakan bagian penting dari pendiri negara ini, telah sepakat bahwa Indonesia bukanlah wilayah perang (daar al-harb) melainkan merupakan wilayah damai (daar as-shulh), wilayah aman (daar as-salam) dan wilayah dakwah (daar ad-dawah). Bom bunuh diri yang dilakukan dalam rangka pengeboman tersebut bukan dalam konteks tindakan mencari kesyahidan (amaliyah al-istisyhad), karena dilakukan bukan di daerah perang. Tindakan mencari kesyahidan (amaliyah al-istisyhad) dibolehkan hanya di daerah perang (daar al-harb) atau dalam keadaan perang.
Sebagian ulama berpendapat bahwa kewajiban jihad bukanlah tujuan melainkan sebagai perantara (washilah). Karena itu, jika ada cara lain yang lebih memungkinkan menuju jalan hidayah maka cara itu lebih utama daripada cara jihad. Sebagaimana diungkapkan dalam kitab Ianatul Thalibin juz IV halaman 180-181: Kewajiban jihad merupakan washilah (perantara) bukan tujuan. Karena tujuan peperangan itu hanyalah dalam rangka memberikan hidayah (petunjuk). Dan membunuh orang kafir juga bukan tujuan sehingga apabila hidayah itu dimungkinkan dilakukan dengan pendekatan dalil tanpa melalui peperangan maka itu lebih utama.
C. Mengapa gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam akhir-akhir ini bisa muncul di Indonesia?
Indonesia merupakan suatu Negara yang istimewa, dan kita seharusnya bersyukur karena telah di lahirkan di tanah Indonesia. Sejak dahulu kala Indonesia terkenal dengan ke Istimewaanya. mulai dari kesuburan hingga letak geografisnya yang sangat setrategis. Dari lingkaran katulistiwa, Indonesia memiliki 12,5%, dan itu lebih dari
cukup untuk menguasai akses angkasa, satelit dan wilayah otoritas
politik maupun perekonomian informasi dan komunikasi. Keluasan teritorial dan kesuburan bumi maupun lautan,kekayaan perut
bumi, tambang- tambang karun, keunggulan bakat manusia-manusia Indonesia,
pelajar-pelajar kelas Olimpiade, dan berbagai macam kekayaan lain yang dimiliki oleh “penggalan sorga”
bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia-sungguh- sungguh merupakan
potensi yang tak tertandingi oleh negara dan bangsa mana pun di muka
bumi.
cukup untuk menguasai akses angkasa, satelit dan wilayah otoritas
politik maupun perekonomian informasi dan komunikasi. Keluasan teritorial dan kesuburan bumi maupun lautan,kekayaan perut
bumi, tambang- tambang karun, keunggulan bakat manusia-manusia Indonesia,
pelajar-pelajar kelas Olimpiade, dan berbagai macam kekayaan lain yang dimiliki oleh “penggalan sorga”
bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia-sungguh- sungguh merupakan
potensi yang tak tertandingi oleh negara dan bangsa mana pun di muka
bumi.
Sejak 200 tahun lalu, kekuatan bangsa Indonesia membuat dunia
miris. Maka perlahan-perlahan, terdesain atau tak sengaja terdapat
semacam perjanjian tak tertulis di kalangan kepemimpinan dunia di
berbagai bidang: jangan sampai Indonesia menjadi bangsa yang besar,
jangan sampai Indonesia menjadi negara yang maju.
Sebab potensi alam dan manusia tak bisa dilawan oleh siapa pun.miris. Maka perlahan-perlahan, terdesain atau tak sengaja terdapat
semacam perjanjian tak tertulis di kalangan kepemimpinan dunia di
berbagai bidang: jangan sampai Indonesia menjadi bangsa yang besar,
jangan sampai Indonesia menjadi negara yang maju.
Setiap hal selalu memiliki dua sisi,ada pihak yang menginginkan ada pula pihak yang tidak menginginkan. Begitu juga halnya dengan kemajuan bangsa Indonesia.
Indonesia adalah suatu Negara yang di perhitungkan di kawasan asia-tenggara dan di perhitungkan di dunia dalam kuantitas penduduknya yang mayoritas memeluk Islam. Namun secara internal Indonesia sendiri mempunyai potensi konflik, dan hal itu di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia menjadi besar. Maka tanpa sepengetahuan kita, mereka dalam hal ini adalah kaum orientalis, mempelajari dan mencari celah kita. Tidak hanya berhenti di situ saja, mereka juga mempelajari Alqur’an dan Hadits dengan tujuan mencari titik kelemahannya. Bisa jadi mereka lebih mengerti seluk beluk Alqur’an dan Hadits daripada kita yang telah meng-ikrarkan ke-Islaman dengan tanpa mengerti apa itu Islam. Maka dengan keada’an seperti inilah Indonesia menjadi makanan empuk bagi para orientalis.
Karena mereka telah mempelajari kitab panduan umat Islam, maka dengan mudah mereka menyusupkan ideologi-ideologi yang seakan-akan membela Islam tapi sebenarnya ingin menghancurkan Islam.
Bisa di tarik kesimpulan bahwa kaum orientalis mencoba menghancurkan Islam dengan Islam itu sendiri, maka munculah kelompok-kelompok radikal dari penganut Islam, yang mana mereka mengobrak-abrik tatanan Islam yang sebagaimana telah di ajarkan oleh Rosululloh SAW.
BAB III
ISLAM PADA MASA ROSULULLOH SAW
A. Sikap Beliau dalam mengaplikasikan radikalisme
Saat perjanjian hudaibiyah, Khuza’ah berada di pihak Rosululloh SAW. dan bani Bakr berada di pihak Quraisy. Namun seorang laki-laki dari pihak bani Bakr membunuh seorang laki-laki dari Khuza’ah yang menyebabkan peperangan terjadi antara kedua belah pihak. Quraisy memasok senjata buat bani Bakr,bahkan beberapa orang dari quraisy ikut berperang dengan Bani Bakr di malam hari. Dengan demikian mereka telah melanggar perjanjian dengan Rosululloh SAW. beberapa orang Khuza’ah meminta pertolongan kepada Rosululloh SAW, sehingga beliau memerintahkan pada para sahabatnya untuk bersiap-siap dan memberitahukan bahwa Beliau berencana ke Mekkah. Karena setrategi Beliau yang matang,pasukan pimpinan Rosululloh SAW memenangkan peperangan dengan menawan ribuan pasukan musuh. Namun Beliau membebaskan tawanan perang,bahkan memberikan harta rampasan perang kepada tawanan yang di bebaskan. berikut sabdanya di hadapan sahabat dan para tawanan perang :
يأيهاالناس ان هدا اليوم ليس يوم الملØمه ولكن هد اليوم يوم المرØمه وانتم تلقى
“hai manusia, sesungguhnya hari ini bukanlah hari pembantaian. Akan tetapi hari ini adalah hari kasih sayang dan kalian di bebaskan”
Mengacu pada tindakan Beliau dapat di simpulkan bahwa selama masih dapat di selesaikan secara damai maka kita harus menjunjung perdamaian dan kasih sayang meskipun terhadap orang yang memusuhi kita. itu juga berarti bahwa pada zaman dahulu rosululloh sudah menempatkan pluralism dalam masyarakat secara proporsional dan sangat menghargai ke binekaan baik dari segi social kemasyarakatan dan norma-norma agama tanpa membedakan kasta maupun religi pada saat itu
B. Rosululloh mengajarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin
Bagaimana Islam memandang orang-orang non-Islam?
Islam sangat menghargai umat yang tidak beragama Islam, tengoklah sikap nabi ketika ada iring-iringan jenazah lewat. Nabi langsung berdiri sebagai tanda sikap hormat. Lalu salah seorang sahabat berbisik: “ya Rasul, itu bukan orang Islam”. Nabi menjawab: “bukankah mereka juga hamba Allah”. Nabi Muhammad adalah orang yang sangat menghargai umat non-Islam.
Dari sedikit petikan peristiwa tersebut kita seharusnya bisa mengambil pelajaran berharga. Sehingga kita sebagai Umat Islam dapat menjadikan apa yang selama ini telah kita ikrarkan untuk kedamaian semesta alam.
وما ارسلــنك الا رØمة للعـــلمين
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk(menjadi) rahmat bagi semesta alam”